Tekape.co

Jendela Informasi Kita

31 Ketua TP PKK se Kota Palopo Dilantik, Utiasari Harap Lebih Produktif

PALOPO, TEKAPE.co – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan. Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palopo Hj Utiasari Umar MKes, melantik 31 Ketua TP PKK se kota Palopo, di Auditorium Sakotae, Selasa 5 November 2019.

Ketua PKK yang dilantik itu terdiri dari 7 Ketua PKK Kecamatan dan 24 Ketua TP PKK Kelurahan di Palopo, untuk masa jabatan 2019 – 2024.

Ketua Panitia, Andi Suriani Kaso menyampaikan selamat kepada ketua yang dilantik.

Ia mengajak untuk satu komitmen, satu nawaetu, untuk mengimplementasikan, merealisasikan, dan menindaklanjuti program kerja TP PKK yang belum diselesaikan tahun 2019.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Palopo dr Hj Utiasari MKes, menyampaikan kepada seluruh Ketua yang dilantik, agar segera melakukan kegiatan yang ada di kecamatan dan di kelurahan.

“Bekerjasamalah dengan masyarakat yang ada di wilayah masing-masing untuk melakukan stanting dan gizi buruk,” pesannya.

Ia juga menyampaikan untuk ketua yang baru dilantik, agar turut hadir dalam kegiatan kesehan dan kegiatan posyandu.

Utiasari berpesan, agar saling mengenal antar penyuluh di setiap daerah, membantu, dan bekerjasama dngan penyuluh-penyuluh yang ada.

“Jangan tegang dalam bekerja. Santai tetapi bekerja dan tidak mengintimidasi. Apabila ada kesalahan, tetapi mencari solusi dan mencari kegiatan yang harus dilakukan, jadilah pengurus yang produktif,” pesannya.

Utiasari juga menambahakan, terkait kegiatan Dasawisma yang mendapatkan insentif, harus didata dengan betul.

Juga pencatatanya harus akurat untuk membuktikan bahwa betul anggota dasawisma.

Hadir pula Wakil TP PKK Kota Palopo Hj Nurlinda Sabani, yang mewakili persit candra kirana, yang mewakili bayangkari, Ketua Pokja se Kota Palopo, Ketua Dasawisma se Kota Palopo, dan seluruh kader TP PKK se Kota Palopo. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini