Tekape.co

Jendela Informasi Kita

3 Ranperda Belum Disetujui, Anggota DPRD Luwu Utara Konsultasi ke Pemprov

MASAMBA,TEKAPE.co — Anggota DPRD Luwu Utara kembali melakukan erjalanan dinas guna mengkonsultasikan 3 buah ranperda yang belum disetujui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga Ranperda tersebut yakni ranperda Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Hal ini diungkapkankan Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus Selasa 13 Maret 2018. Dirinya akan tugaskan beberapa anggota DPRD untuk kembali mengkonsultasikan 3 Buah ranperda yang belum ada jawaban dari pihak pemrop Sulsel.

Politisi Golkar ini mengatakan pengusulan ranperda ini sudah lama namun belum juga di respon.

“Kita sudah sering komunikas melalui telepon, namun pihak Pemprov belum juga menaggapi ranperda yang usulkan,” kata Mahfud Yunus.

“Jadi kita akan langsung mengkonsultasikan ke biro hukum pemprov Sulsel, agar ini dapat ditangani secepatnya,” kunci Mahfud. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini