2018, Hanya 4 Kasus Korupsi Ditangani Polres dan Kejari Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam rangka hari anti korupsi sedunia, banyak orang bertanya-tanya, berapa kasus korupsi yang bergulir di penegak hukum di Palopo.
Dari informasi yang dihimpun, khusus di Polres Palopo, hingga 2018 ini, hanya dua kasus lama dugaan korupsi yang ditangani Polres Palopo.
Kasus dugaan korupsi tersebut yakni, dugaan korupsi mantan Ketua KPU Palopo sejak tahun 2013 dan dugaan korupsi dana hibah Masjid Agung Luwu yang telah bergulir sejak 2016, dan kini telah memasuki masa sidang.
Khusus kasus di Masjid Agung Palopo, terdapat dua perkara, yakni dana hibah dan penyewaan menara untuk tower seluler.
Kasus dana hibah ditangani Polres Palopo, sementara penyewaan menara masjid ditangani Polda Sulsel.
Sementara di Kejari Palopo, kasus jalan lingkar barat sejak 2017, yang tengah memasuki persidangan dan kasus dugaan suap di dinas pertanian yang baru dilaporkan, dan tengah dalam tahap penyelidikan di Kejari.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo, Greafik Loserte TK SH MH, kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan, saat ini ada enam terdakwa atau enam penuntutan dari dua kasus, yakni tiga terdakwa kasus hibah masjid agung, dan tiga terdakwa kasus jalan lingkar barat.
“Kemudian untuk kasus mantan ketua KPU Palopo, hingga kini penyidik polres belum bisa memenuhi petunjuk jaksa. Sehingga belum bisa terbit P21,” jelasnya.
Ia juga mengeluhkan minimnya jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) di Kejari Palopo. Ia mengaku, hanya ada tiga jaksa kasus tipikor, termasuk dirinya. (usman)
Tinggalkan Balasan