Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2018, Dinas PUPR Luwu Kelola DAK Rp28 M Untuk Infrastruktur

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat berjumlah Rp 28 miliar.

“DAK ini memang sudah ditetapkan dari pusat dimana tahun kemarin kami kelola Rp 39 miliar, sementara tahun 2018 turun yang kami kelola DAK berjumlah Rp 28 miliar,” kata, Kadis PUPR, Ridwan Tumbalolo, saat ditemui diruang kerjanya kantor PUPR, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel. Kamis 01 Februari 2018.

Sambung, Ridwan Tumbalolo, mengatakan DAK ini akan difokuskan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, untuk peningkatan sarana jalan berupa pengaspalan dan pembangunan jembatan.

“DAK ini nantinya akan di Peruntuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Luwu,” ucap, Ridwan.

Sementara itu, dengan adanya DAK ini akan sangat membantu Pemerintah dalam memajukan daerah terutama dalam kemajuan infrastruktur di Luwu ini.

“Dalam Penanganan DAK Reguler kita harapkan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan dan bisa selesai tepat waktu penyelesainnya,” harapnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini