Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2018, 41 Desa di Luwu Utara Ikut Pilkades Serentak

MASAMBA,TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 41 desa se Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan tahapan Pilkades serentak dalam rangka persiapan pembentukan Panitia Pilkades tingkat desa (PPKD) di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lutra

Kadis PMD Lutra, Misbah,
melalui Kepala Seksi Penataan Desa dan Desa Adat dinas PMD Syaiful Pardenga, mengatakan, bahwa Pilkades tahun ini terdapat perbedaan antara Pilkades tahun 2016 dengan Pilkades tahun 2018.

Dimana syarat calon kepala desa terkait masalah domisili minimal 1 (satu) tahun sudah tidak berlaku lagi paska putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 33 huruf “g”.

“Diprediksi Pilkades tahun ini akan lebih banyak peminatnya, namun di ayat tersebut akan diatur lebih lanjut di Perda karena Perda no 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa akan di revisi mengikuti perubahan UU Desa,” kata Syaiful Pardenga.

Lanjut, Saipul, menuturkan, bahwa Pilkades ini diikuti 41 Desa dan 1 (Satu ) desa di daerah pengunungan Kecamatan Seko.

“Pasca pertemuan ini setelah terbentuk PPKD setiap desa akan di adakan Sosialisasi pada tingkat desa,” ucapnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini