Tekape.co

Jendela Informasi Kita

12 SKPD Diwarning Pansus LKPJ Wali Kota Palopo 2017

PALOPO, TEKAPE.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palopo (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 201 merwarning 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Palopo, Alfri Jamil, pada rapat paripurna masa persidangan ke II 2018, di ruang Paripurna Kabtor DPRD Kota Palopo, yang dihadiri 16 orang dari 25 Anggota DPRD Kota Palopo, Selasa 8 Mei 2018.

Menurut Alfri, ada beberapa catatan Panitia Khusus DPRD, baik yang terkait dengan pelaksanaan urusan wajib maupun pilihan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Palopo.

Alfri menyampaikan, catatan khusus terhadap 12 perangkat daerah agar meningkatkan kinerja agar tercapai target yang sejak awal ditetapkan.

“Ada 12 perangkat daerah yang kami berikan catatan khusus, yang berhubungan dengan target PAD, pelayanan masyarakat, sarana dan prasaran kesehatan, kontrak kerja atau MOU, pelaksanaan program dan penataan Wilayah dan sarana umum. Ini kita harapkan dapat menjadi pemicu kepada mereka agar dapat lebih maksimal dalam bekerja,” ungkap Alfri.

Alfri menyampaikan, DPRD Kota Palopo memberikan apresiasi kepada Walikota Palopo dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Palopo, terhadap berbagai prestasi, semoga hal ini menjadikan pemacu bagi Pemerintah Kota Palopo untuk dapat lebih baik dan berprestasi di masa yang akan datang.

Selain itu, lanjut Alfri, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menyarankan kepada pemerintah agar segera menerapkan kebijakan reformasi birokrasi dengan melalui penyederhanaan struktur organisasi pemerintahan atau miskin struktur kaya fungsi.

“Kita juga berharap kepada Pemerintah Kota Palopo agar perangkat daerah yang kinerjanya tidak efektif dan terkesan hanya membebani APBD, dipertimbangkan untuk dimerger,” ungkap Alfri.

Hal lain yang menjadi sorotan pansus terkait masalah yang dihadapi oleh beberapa Perangkat Daerah yang tidak tertuang dalam LKPJ, sehingga terkesan tidak ada kendala.

“Untuk itu, diharapkan agar dalam LKPJ kedepan, kendala kendala tersebut dimasukkan dan bagi perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan hendaknya berdasarkan skala prioritas,” tandasnya.

Pada Rapat paripurna LKPJ 2017 itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Harisal Latief, didampingi, Wakil Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah Kota Palopo Jamaluddin SH MH, dan Di hadiri beberapa kepala Perangkat Daerah, serta para camat dan Lurah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini