113 CPNS Palopo Ikut Latsar, Ini Pesan Wali Kota
PALOPO, TEKAPE.co — Pemerintah Kota Palopo menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 49, Angkatan 50 dan Angkatan 51 serta Diklat Prajabatan CPNS Honorer Kategori 2 & Pegawai PTT.
Latsar dan Diklat ini bekerjasama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019, yang dibuka Wali Kota Palopo HM Judas Amir, di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin 2 September 2019.
Peserta pelatihan dasar dan Diklat Prajabatan CPNS Kota Palopo tahun 2019 berjumlah 113 orang, yang terdiri dari 88 orang peserta pelatihan dasar dari Pemerintah Kota Palopo dan 25 orang peserta Diklat Prajabatan Honorer kategori II dan pegawai PTT yang berasal dari CPNS Kota Palopo, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi, dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari Latsar dan Diklat CPNS ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi.
Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian serta berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini juga untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, MH., dalam sambutannya, pada pembukaan Latsar dan Diklat ini menyampaikan, saudara-saudari yang statusnya masih CPNS, bahwa Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia belum sepenuhnya dimiliki.
Karena itu berlaku bagi Pegawai Negara sipil (PNS), nanti setelah lulus sebagai PNS.
“Oleh karena itu, melalui Diklat ini saudara-saudara harus mengikuti proses selama Latsar dan Diklat ini, artinya para peserta akan diberikan ilmu, pemahaman, dan jika sudah di katakan lulus, akan menjadi PNS yang profesional. PNS yang taat ilmu dan peraturan,” ungkapnya.
Sebagai PNS yang profesional, kata Judas, diikat oleh peraturan perundang-undangan.
Untuk dapat disebut sebagai PNS profesional tentunya akan mengaplikasikan ilmunya dengan benar dan taat terhadap peraturan perundang-undangan kepegawaian.
Judas berharap, semoga peserta Diklat bisa mengikuti pelatihan ini sampai selesai dengan baik.
Setelah menyampaikan sambutannya, Walikota Palopo menyematkan tanda peserta secara simbolis, sebagai tanda dimulainya kegiatan Latsar dan Diklat tahun 2019 ini.
Hadir dalam pembukaan Diklat Prajabatan ini, Kepala Bidang Kepemimpinan Aparatur Sulawesi Selatan Sultan Rakib SS, mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, Kejari Palopo Nur Yalamlan Cahyana SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin SH MH, Sekretaris Daerah Palopo H Jamaluddin SH MH, perwakilan dari Dandim 1403 Swg, para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo. (hms)
Tinggalkan Balasan