10 PSK dan 3 Pengamen Terjaring Razia Satpol PP Palopo
PALOPO, TEKAPE.co Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo merazia 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di depan Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Terminal Dangerakko, Kamis 26 Maret 2020, malam.
Sekretaris Satpol PP, Muhadjir Basir mengatakan, mereka diamankan atas laporan masyarakat.
“Kami mengamankan 10 PSK dan tiga orang pengamen,” kata Muhadjir.
Ia juga mengatakan, pihaknya melibatkan tim medis untuk memeriksa kesehatan mereka.
“Saat ini virus Corona mewabah. Karena itu, kami kami melakukan langkah antisipasi dengan menghentikan aktivitas mesum mereka,” terannya.
Selain mendata identisa mereka, lanjut Muhadjir, juga memberikan pembinaan. (usman)
BACA JUGA:
Bupati Luwu: RSUD Belopa Telah Siapkan Ruang Isolasi Corona Berkapasitas 50 Tempat Tidur
Tinggalkan Balasan