Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Terlibat aksi balapan liar, 61 motor diamankan di Mapolres Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Aksi balap liar di Belopa, Kabupaten Luwu semakin menggila. Aktivitas gila ini semakin sering terjadi.

Ajang adu nyali ini bukan hanya membahayakan para pembalap liar, namun juga pengguna jalan. Dari catatan kepolisian, sudah banyak korban dari balap liar ini.

Hal ini membuat Polres Luwu mengambil langkah tegas. Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muhammadi Muhtari, mengatakan akan menyikat habis aksi kebut-kebutan di jalan umum.

 

BACA JUGA:

Bantu Korban Longsor di Gowa, PSC 119 Palopo Kirim Bantuan Tenaga Medis

 

“Untuk memerangi aksi balapan liar di jalan raya, saya akan sikat habis,” tegas AKP Muhammadi Muhtari, Selasa 29 Januari 2019.

Perwira tiga balok di pundak ini juga mengatakan akan menempatkan sejumlah personel dilokasi rawan aksi kebut-kebutan.

“Kami terus melakukan operasi penindakan dengan kekuatan penuh dengan dibantu seluruh kekuatan personel Polres Luwu,” katanya.

 

BACA JUGA:

Sekkot Palopo Apresiasi Workshop Perencanaan Integratif Berbasis Partisipatif Kecamatan Bara

 

Bagi yang tertangkap, lanjut Muhammadi, maka motor yang diamankan tidak mudah untuk diambil. Dimana sanksi bagi mereka yang melakukan balap liar dikenakan tilang, motor bisa diambil tapi wajib memperlihatkan bukti surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Bila motor tersebut dimodifikasi yang tidak sesuai peruntukannya. Seperti menggunakan knalpot bising atau ban dengan tapak kecil, maka wajib dikembalikan sesuai standar. Setelah itu wajib membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya.

Pihak Satlantas Polres Luwu akan memanggil orang tua pelaku balapan liar untuk diberikan arahan jika pelaku masih dibawa umur.

 

BACA JUGA:

Polres Luwu Kerahkan Water Canon Padamkan Api di Kubah Masjid Agung Belopa

 

Diketahui, sebanyak 61 motor telah diamankan karena balapan liar. (ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini