oleh

Polres Luwu akan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Luwu akan melakukan bedah rumah bagi warga yang kurang mampu yang ada di wilayah hukumnya.

Hal tersebut diungkapkan saat rapat koordinasi (Rakor) di ruang video conference (Vicon) Polres Luwu, Senin 7 Januari 2019.

Nampak hadir dalam rakor, Sekertaris Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Luwu Sofyan Thamrin dan para kapolsek.

 

BACA JUGA:

Humas Polri Sebut KUHP tak Dapat Jerat PSK dan Pelanggan

 

Dalam rakor tersebut, Orang nomor satu di Polres Luwu ini menginginkan semua harus siap dimulai dari material dan pembongkaran rumah yang akan dibedah.

“Dalam minggu ini semua harus siap dimulai dari pendistribusian material dan pembongkarang rumah yang akan dibedah. Saya juga ingin para kapolsek melaporkan setiap perkembangan dari proses bedah rumah yang ada di wilayahnya,” kata perwira dua melati di pundak ini.

Inovasi Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso untuk menunjukkan keseriusan institusi Polri khusunya Polres Luwu dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

 

BACA JUGA:

Kejari Luwu Utara Kejar 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

 

Kegiatan bedah rumah bagi warga yang kurang mampu ini akan dilakukan secara merata di tiap wilayah hukum polsek jajaran Polres Luwu.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Luwu khusunya Dinas Perkim atas partisipasi dan kerjasamanya dalam membantu Polres Luwu mengsukseskan bedah rumah ini,” ungkapnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar