Honor 10 Pegawai Dukcapil Palopo Diduga Dipotong Sejak Januari, Akram: Itu tak Benar
PALOPO, TEKAPE.co – Sedikitnya 10 orang honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo dilaporkan honornya dipotong Rp300 ribu sejak Januari 2018.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Palopo, Bakri Tahir, Rabu 25 April 2018, saat ditemui di DPRD Kota Palopo.
“Sekaitan dengan keluhan itu, kami akan memanggil Kadis Dukcapil Palopo untuk klarifikasi. Kita juga belum tau alasan apa sehingga dipotong,” kata politisi PAN Palopo ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo, Akram Riza, yang dikonfirmasi, membantah tudingan tersebut.
“Itu sama sekali tidak benar,” tutur Akram, Rabu 25 April 2018, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan, tidak pernah ada pemotongan gaji seperti itu. Menurutnya, para tenaga honorer dibayarkan sesuai dengan anggaran yang ada. Ia menjelaskan, yang dibayarkan adalah gaji honor kegiatan, bukan honor tetap, karena sampai saat ini belum ada gaji honor tetap.
Tahun 2017 lalu, anggaran di Dukcapil hanya mampu membayarkan honor kegiatan Rp600 ribu per bulan untuk semua honorer.
“Tapi karena di tahun 2018 ini, anggaran dikurangi. Makanya hanya mampu membayar Rp600 ribu per bulan untuk 39 orang tenaga operator. Dan Rp300 ribu untuk sembilan orang tenaga honorer bagian administrasi,” jelasnya.
Tenaga operator yang dimaksud juga adalah operator percetakan e-KTP, operator pengimputan KK, pencetakan, operator pindah datang penduduk.
“Ada sembilan orang tenaga honorer bagian administrasi yang mendapatkan gaji honor kegiatan sebesar Rp300 ribu,” katanya.
Selain itu, Akram menambahkan, bahwa sembilan orang tersebut, laporannya mereka jarang masuk kantor.
Berdasarkan analisis beban kerja, menurut Akram, kebutuhan Dukcapil untuk tenaga honorer hanya 25 orang saja.
Sementara di Dukcapil saat ini, ada 56 tenaga honorer. Itu sudah termasuk caraka, sopir dan cleaning service.
“Para honorer ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kadis disini,” tegasnya.
Memang ada 10 orang, lanjutnya, tetapi yang satu orang sudah tidak aktif berkantor. Sembilan orang tenaga honorer ini sudah pernah melakukan tatap muka dengan Sekertaris Dukcapil untuk diberikan penjelasan.
“Jadi, yang merasa dirugikan bisa mengundurkan diri,” tandasnya. (rin)
Tinggalkan Balasan