Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Belopa Amankan Empat Pelaku
LUWU, TEKAPE.co – Jajaran Polsek Belopa menggerabek judi sabung ayam di batas Desa Kurrusumangan dan Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sabtu 23 Februari 2019.
Pengerebekan dipimpin langsung Kapolsek Belopa, AKP Ahmad, personil Polsek Belopa, Unit Intelkan Polres Luwu dan personil Shabara.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan emapt orang pelaku masing-masing Mimpi (52), Ahmad Leo (43)m Lempang (48) dan Heri (33).
BACA JUGA:
Antisipasi Banjir, Warga Zarindah Palopo Gotong Royong Perlebar Drainase
Tes PPPK di Luwu Utara Diikuti 461 Orang, Bupati Indah Temukan Ada Berusia 57 Tahun
“Kita juga mengamankan dua unit mobil, empat motor, dua ekor ayam yang masih hidup, tiga ekor ayam yang telah mati, uang tunai sebanyak Rp5.590.000 dan 14 taji ayam,” kata Ahmad, Minggu 24 Februari 2019.
Ia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian langsung melakukan pembubaran dan mengamankan para pelaku.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih,”ujarnya. (ilham)
Tinggalkan Balasan