Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dimediasi Bawaslu, LADK Golkar dan Hanura di Palopo Akhirnya Diterima KPU

Asbudi Dwisaputra.

PALOPO, TEKAPE.co – Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua parpol di Palopo, Golkar dan Hanura, akhirnya diterima kembali KPU Palopo.

Itu setelah Bawaslu Palopo memediasi kedua parpol yang lambat memasukkan LADK-nya di KPU Palopo, Jumat 28 September 2018.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwisaputra, mengatakan, hasil mediasi Bawaslu Kota Palopo untuk Partai Golkar dan Hanura dengan KPU Palopo, menyepakati LADK kedua parpol itu diterima kembali.

Mediasi antara Partai Golkar dan KPU Kota Palopo, pukul 10.30 wita.

Sementara mediasi antara Partai Hanura dan KPU Kota Palopo dilakukan pukul 11.10 wita.

“Hasil mediasi, mencapai kesepakatan, KPU menerima kembali laporan LADK dari Partai Golkar dan Hanura,” beber Asbudi.

Kesepakatan kedua, membatalkan berita acara KPU Kota Palopo tentang hasil penerimaan LADK. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini