Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Waspada Peredaran Daging Anjing dan Ilegal Masuk Palopo

Walikota Palopo dan Ketua MUI Palopo saat berjabat tangan usai pertemuan membahas pengawasan peredaran daging ilegal dan daging anjing di Palopo. (Foto: hms/Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Daging ilegal dan daging anjing dari luar daerah terendus masuk di Kota Palopo.

Untuk itu, masyarakat diminta waspada terhadap peredaran daging ilegal yang beredar di pasaran.

Dari informasi yang dihimpun, harga daging ilegal dan oplosan daging anjing dijual lebih murah dari harga daging biasa.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Forkopimda dan MUI Palopo, menggelar pertemuan yang membahas terkait Pengawasan Peredaran Daging Ilegal & Daging Anjing, di Ruang Pimpinan Lantai 3 Kantor Walikota Palopo, Selasa 07 Mei 2019.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Palopo, drh Burhanuddin, menyampaikan daging ilegal adalah daging sapi/kerbau yang tidak dipotong di tempat pemotongan hewan resmi (TPH/RPH ) di Kota Palopo.

Juga termasuk daging sapi /kerbau yang masuk ke Kota Palopo tanpa disertai surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Sementara Anjing, sebenarnya bukan merupakan ternak atau hewan peliharaan, tapi termasuk kedalam golongan hewan kesayangan. Sehingga dagingnya tidak bisa dijadikan sebagai daging konsumsi di Indonesia (sumber praturan Presiden RI No.48 Tahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan),” jelasnya.

Kemudian berdasarkan surat edaran Menteri Pertanian Nomor : 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang peningkatan Pengawasan terhadap wilayah di Indonesia, masih terjadi peredaran / perdangangan anjing hidup dan daging anjing.

Padahal, terdapat berpotensi menyebarkan penyakit zoonotik terkait aspek kesejahtraan hewan.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs HM Judas Amir, mengatakan, peredaran daging Ilegal & daging anjing harus diawasi lebih ketat lagi.

“Haramnya ini anjing bukan haram untuk semua orang, tugas pemerintah hanya menjaga hal hal yang merugikan masyarakat dan mencari solusi apa yang telah terjadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan warganya untuk sakit.

Ia berterimakasih kepada dPinas terkait untuk mengajak berdiskusi terkait daging ilegal dan daging anjing, yang menurut sejumlah penelitian, terdapat unsur penyakit di dalamnya.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak konsusmsi daging ilegal dan daging anjing. Kita disini untuk melindungi masyarakat agar sasaran bisa tercapai dan membuat surat edaran terkait tentang daging ilegal & daging anjing,” ujarnya.

Tampak hadir pula Wakil Walikota Palopo Ir H Rahmat Masri Bandaso, Mayor Inf Martinus mewakili Dandim 1403 Sawerigading, Kepala Dinas Pertanian & Peternakan Harisman, Kepala Kesbangpol Baso Sulaiman, Ketua MUI Palopo Dr Syarifuddin Daud, Ketua NU Palopo KH Zainuddin Samide, dan para tokoh agama Kota Palopo. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini