Warga Toraja Resah, Mesin Digital Dindong Diduga Judi Mulai Sasar Anak-Anak
RANTEPAO, TEKAPE.co — Keberadaan mesin digital yang dikenal dengan sebutan dindong dan diduga kuat mengandung unsur perjudian kian meresahkan warga di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Sejak kemunculannya pada Mei 2025, permainan tersebut dilaporkan semakin mudah ditemukan, bahkan hingga ke wilayah pedesaan.
Sejumlah warga menilai, maraknya mesin dindong berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang masih berada pada usia sekolah.
Pasalnya, permainan tersebut dinilai memiliki daya tarik tinggi dan dapat memicu kecanduan.
Pemerhati sosial sekaligus perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Ansar Suratno, SH, mengingatkan bahwa segala bentuk permainan yang mengandung unsur judi merupakan ancaman nyata bagi perkembangan mental dan karakter anak.
“Permainan seperti dindong ini sangat berbahaya jika sampai menyasar anak di bawah umur. Judi, dalam bentuk apa pun, dapat merusak moral dan masa depan generasi muda,” kata Ansar, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh dimanfaatkan untuk menghadirkan sarana hiburan yang menyimpang dari norma hukum dan sosial.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum serta peran aktif masyarakat.
“Jangan ada pembiaran. Jika ditemukan permainan yang mengarah ke judi, harus segera ditertibkan sebelum dampaknya semakin luas,” tegasnya.
Keresahan juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa mesin dindong kini mulai menjangkau berbagai lapisan usia, termasuk pelajar.
“Kami khawatir anak-anak sekolah ikut terpengaruh. Jika ini terus dibiarkan, bisa merusak moral anak bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Toraja menilai penanganan persoalan ini membutuhkan keterlibatan lintas sektor, tidak hanya aparat kepolisian, tetapi juga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial.
“Pengawasan harus dilakukan bersama. Jika benar mengandung unsur judi, maka aparat wajib bertindak tegas agar tidak semakin merusak tatanan sosial di Toraja,” katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penertiban mesin dindong yang marak di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. (erlin)



Tinggalkan Balasan