Warga Kampung Jawa Minta Penertiban Pedagang di Pasar Idi, Camat: Telah Disurati
ACEH TIMUR, TEKAPE.co — Warga Kampung Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi Pasar Idi yang semakin semrawut akibat keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan.
Akibatnya, area parkir menjadi tidak tertib dan telah menyebabkan beberapa insiden kecelakaan.
Camat Idi Rayeuk, M Hasbi SE MM, saat dikonfirmasi, Rabu 14 Mei 2025, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat penertiban kepada para pedagang, khususnya yang berjualan di atas tanah negara dan tidak membayar retribusi resmi.
“Kami sudah surati para pedagang, karena selama ini mereka berjualan di atas tanah negara tanpa membayar sewa resmi. PAD dari sampah dan lapak pun tidak masuk ke pemerintah. Kalau mereka menyetor, ke siapa? Ini harus ditertibkan,” jelas Camat Hasbi.
Upaya penertiban ini akan dilaksanakan bersama Disperindag Aceh Timur, Kepala UPTD Pasar, serta melibatkan Satpol PP, Polsek, dan Koramil, demi menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Meski demikian, rencana ini tidak lepas dari protes sebagian pedagang. Mereka mengaku khawatir kehilangan tempat berjualan karena belum adanya kejelasan mengenai lokasi relokasi sementara.
Sebagai solusi awal, pemerintah akan mengarahkan para pedagang untuk menempati kios-kios kosong yang ada di dalam kompleks pasar.
“Kami minta kalau memang ada kontrak sewa, jangan terlalu mahal. Kami cuma mau bisa tetap jualan,” ujar salah satu pedagang.
(Iwan)
Tinggalkan Balasan