Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wanita Pelaku Penipuan Asal Konawe Selatan Ditangkap di Palopo

Wanita asal Konawe Selatan, diamankan polisi di Kota Palopo, terkait dugaan penipuan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang perempuan pelaku penipuan ditangkap Resmob Polres Palopo.

Adalah Linda, ditangkap di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Kamis 19 September 2024 malam.

Perempuan asal asal Konawe Selatan ini diamankan atas laporan kasus penipuan.

Penangkapan itu berawal dari laporan warga, dua perempuan melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial.

Saat polisi bergerak ingin melakukan penangkapan, satu pelaku berhasil melarikan diri.

“Satu dari dua pelaku berhasil diamankan. Modus penipuannya bantuan sosial,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat 20 September 2024.

Satu pelaku, kata  Supriadi, bernama Dewil Yani melarikan diri. Keduanya melakukan aksi itu di Jalan Kelapa, Palopo.

Aksi kedua pelaku diketahui oleh masyarakat.

“Linda mengakui perbuatannya melakukan penipuan bersama Dewil Yani pada 17 September 2024 di Desa Mulyasari, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Dari aksinya tersebut, keduanya mendapat emas dan uang tunai,” terangnya.

Polres Palopo kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Lutim terkait kejadian penipuan dengan modus bantuan sosial tersebut.

Mereka kemudian mengecek laporan polisi di Polsek Mangkutana dan mendapat laporan terkait penipuan tersebut.

Akibat penipuan yang dilakukan keduanya di Luwu Timur, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta dan emas 35 gram.

Setelah penangkapan yang dilakukan Polres Palopo, Unit Reskrim Polsek Mangkutana kemudian datang ke Mapolres Palopo untuk menjemput pelaku tersebut.

Sementara, terduga pelaku lainnya yakni Dewil Yani masih dalam proses pencarian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini