Wali Kota Palopo tak Ingin Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law, Tapi Siap Sumbang Rp1 Juta Gugat ke MK
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menolak desakan mahasiswa untuk menandatangani pernyataan sikap menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Namun demikian, Judas menyatakan siap menyumbang dana Rp1 juta, jika ada kelompok yang ingin mengajukan gugatan uji materi Omnoibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Judas saat menerima perwakilan demonstran, di ruang pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin 12 Oktober 2020.
Pernyataan itu keluar setelah Walikota didesak demonstran dari Aliansi Peduli Indonesia (API) Palopo, yang melakukan di depan gedung Walikota Palopo, Senin siang.
Sebelum dialog itu, Judas sempat menolak demonstran untuk bertemu dan berdialog.
Aksi tolak UU Omnimbus law di Palopo berjalan alot. Aliansi Peduli Indonesia dua kali diminta untuk bertemu di ruang Pola kantor Walikota Palopo, yang dihadiri Forkopimda Palopo, beberapa anggota DPRD Palopo, dan Para Rektor Kampus Palopo.
“Saya tetap konsisten. Yang saya undang jelas. Ada perwakilan, organisasi ada pengurus. Jadi, hari ini saya tidak siap untuk bertemu dengan orang yang tidak saya undang,” tegas Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Karena walikota sempat bersikukuh menolak bertemu demonstran, massa sempat gaduh di ruang pola kantor walikota.
Namun selang sekitar 30 menit kemudian, walikota akhirnya bersedia berdialog dengan perwakilan lembaga mahasiswa.
Namun, dalam pertemuan tersebut, tuntutan para pendemo agar walikota menandatangani pernyataan sikap penolakan omnibus law tak terpenuhi.
Sehingga peserta aksi tolak UU Omnibus law masih konsisten melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Palopo.
Dalam pertemuan kedua tersebut, Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan siap menyumbang biayai kepada siapapun yang hendak menggugat UU Cipta Kerja ke MK senilai Rp1 Juta.
“Saya akan membiayai siapapun yang mau menggugat UU Cipta Kerja ke MK. Dengan catatan saya tidak ingin menyatakan sikap secara kelembagaan untuk menolak UU Ciptakerja,” ujarnya.
Demonstran Nilai Dialog Dengan Walikota Mirip Stand Up Comedy
Sementara itu, Jendral Lapangan (Jendlap) API, Muhaimin Ilyas, mengatakan kecewa atas sikap walikota.
“Kami telah melakukan diskusi dengan Walikota Palopo, beserta Pemerintah kota Palopo, Forkopimda, DPRD dan juga Institusi Kampus, namun pertemuan itu tidak menemukan titik kejelasan atau kemenangan. Jujur saja, forum itu hanya dijadikan stand up komedi, forum tertawaan bagi tuntutan kita,” tandasnya.
Aliansi Peduli Indonesia (API) sangat menyayangkan adanya statetmant Walikota Palopo, yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan melakukan aksi yang bukan warga Palopo, dan juga Sikap DPRD Palopo yang tidak bisa menyatakan sikap menolak secara kelembagaan UU Omnibuslaw dikarenakan adanya unsur struktural partai.
“Berarti jelas, lebih mengutamakan partai politik yang menguntungkan imprealisme. Kami tetap akan memperjuangkan sampai titik kemenangan,” tegasnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan