Tekape.co

Jendela Informasi Kita

VIDEO: Ini Fakta Penyelendupan 900 Tabung LPG Bersubsidi Versi Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 900 tabung gas Liquified Petroleum Gas (LPG) alias Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi, di Jalan DR Ratulangi, Kota Palopo, Sulsel, Senin 4 Juni 2018, malam lalu.

Dalam kejadian itu, polisi berhasil mengamankan dua orang, yakni sopir berinisial HL (40) dan kondektur HR (37).

Setelah diinterograsi, ada beberapa fakta yang terungkap. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, menjelaskan, 900 tabung gas elpiji 3 kg diduga akan diselundupkan ke Pendolo, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ardy, kepada wartawan, Kamis 7 Juni 2018, menjelaskan, upaya penyelundupan LPG bersubsidi itu ternyata berlangsung sejak 5 hingga 7 bulan lalu.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan itu sejak 5 hingga 7 bulan lalu. Mereka menyelundupkan LPG jatah Kota Palopo menuju Pendolo, Sulteng. Mungkin karena disana harganya jauh lebih mahal dibanding di Palopo. Ada pangkalan di Palopo yang main atau curang,” beber Ardy.

Ia juga mengaku, jika hasil koordinasi dengan Dinas Perdagangan Palopo, memang ada adanya kadang kelangkaan LPG di Palopo, karena adanya penyelundupan.

“Atas perbuatannya, mereka ini dijerat pasal 53 UU migas, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp40 miliar,” ujarnya.

Berikut video penjelasan Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, kepada wartawan. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini