Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Usai Pesta Miras, Oknum ASN di Luwu Utara Tikam Dua Rekannya

Unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PR alias AT (40), warga Lingkungan Marobo, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, setelah menikam dua rekannya, Minggu malam (27/4/2025). (ist)

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PR alias AT (40), warga Lingkungan Marobo, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, setelah menikam dua rekannya, Minggu malam (27/4/2025).

Penikaman terjadi usai pelaku dan para korban menggelar pesta minuman keras lokal (ballo) di rumah salah seorang teman mereka di Lingkungan Harapan, Kelurahan Marobo.

Kapolsek Sabbang, IPTU Jusman, menjelaskan insiden bermula saat pelaku marah karena ponselnya tidak bisa tersambung ke speaker.

PR lalu menendang perangkat tersebut, memicu teguran dari korban berinisial RV.

“Korban RV menegur dengan mengatakan ‘jangan ki begitu bang’, lalu pelaku membawa pulang speakernya,” ujar Jusman kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Namun tak lama setelah itu, PR kembali ke lokasi pesta. Tanpa banyak bicara, ia menghunus badik dari pinggangnya dan langsung menusuk RV. Teman korban, HS, yang mencoba melerai, juga ikut ditikam oleh pelaku.

Akibat penikaman itu, RV mengalami luka di dada kiri dan siku, sementara HS terluka di bagian pundak dan mengalami goresan di leher.

Keduanya dilarikan ke Puskesmas Sabbang untuk mendapat perawatan medis.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sabbang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini