Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Unit Resmob Polres Toraja Utara Gagalkan Sabung Ayam di Tallunglipu

Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rencana aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Senin (5/1/2025). (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rencana aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Senin (5/1/2025).

Sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa mendatangi lokasi di Tongkonan Ne’ Tumbang, Kelurahan Tantanan Tallunglipu.

Informasi awal menyebutkan adanya persiapan tenda yang diduga akan digunakan untuk permainan sabung ayam.

Setibanya di lokasi, petugas memang menemukan tenda yang sedang dipasang. Namun setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ritual adat kedukaan “Mangrere”, yang tengah berlangsung di tongkonan tersebut.

Meski demikian, Unit Resmob tetap memberikan penegasan dan imbauan tegas kepada pihak keluarga agar tidak memfasilitasi aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, di luar rangkaian adat yang berlaku.

Sebagai langkah antisipasi, petugas turut membongkar tenda yang diduga berpotensi disalahgunakan, serta melakukan dokumentasi di lokasi.

Tim Resmob juga masih bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas lanjutan yang melanggar hukum.

Polres Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, sekaligus tetap menghormati pelaksanaan adat dan budaya masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. (erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini