Turun Bantu Bencana Gempa, Pemkot Ancam Laporkan PSC 119 Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Gempa dahsyat berkekuatan 6,2 skala richter (SR) di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di wilayah-wilayah Mamuju dan Majene, membuat sejumlah lembaga dan instansi terpanggil turun membantu.
Salah satunya Public Safety Center (PSC) 119 Kota Palopo, versi dr Andi Fadly. Ia kini telah dalam perjalanan menuju lokasi bencana.
Namun PSC 119 Palopo versi dr Fadly, mendapat warning dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo agar tidak turun ke lokasi menggunakan nama lembaga PSC 119 Palopo.
Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH., M.Si mengatakan, jika ada selain dari nama lembaga PSC 119 JA Kota Palopo yang resmi, itu di luar tanggungjawab pemerintah Kota Palopo.
Pemkot Palopo mengancam akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kami akan melaporkannya, apabila ada PSC yang lainnya, yang kemudian beraktifitas mengatasnamakan PSC 119 JA Kota Palopo yang bisa meresahkan masyarakat,” terang Sekda.
Pernyataan itu disampaikan dalam rilis resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kota Palopo, Jumat, 15 Januari 2021.
Atas nama Pemerintah kota Palopo, Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH., M.Si juga mengungkapkan turut merasakan kesedihan terkait bencana gempa yang dirasakan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di wilayah-wilayah Mamuju dan Majene.
“Walikota dan kami semua dari Pemerintah Kota Palopo, turut merasakan kesedihan. Semoga keluarga kita yang di sana selalu dalam perlindungan Allah SWT,” ucapnya.
Disampaikan juga, bahwa Walikota akan mengundang seluruh stakeholder yang terkait dalam hal ini PSC, BPBD, Dinas Sosial dan beberapa perangkat daerah lainnya, untuk menggelar pertemuan membahas apa yang pemerintah Kota Palopo bisa lakukan dalam membantu warga yang tertimpa musibah bencana gempa di Sulawesi Barat.
“Insya Allah, sebentar Walikota akan mengundang seluruh stakehoder yang terkait membahas apa yang bisa kita lakukan dalam membantu saudara-saudara kita di Sulbar,” tutur Sekda.
Sekda juga mengimbau organisasi-organisasi lain, untuk tidak mengatasnamakan PSC 119 Palopo, selain PSC 119 JA Palipo. Sebab itu tidak dibenarkan.
“Karena ada PSC 119 yang telah mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan bencana tersebut, jadi kami sampaikan disini itu adalah bukan PSC 119 Kota Palopo,” tegasnya.
“Kami sampaikan bahwa PSC 119 JA kota Palopo merupakan nama lembaga yang resmi di bidang Public Safety Center yang ada di Indonesia dan pak Hamran adalah ketuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Public Safety Center (PSC) 119 JA kota Palopo, Ns Hamran S.Kep pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya menunggu undangan dari Walikota Palopo terkait pertemuan yang akan dibahas dengan stakeholder terkait.
“Untuk permasalahan PSC 119 itu apa yang menjadi polemik yang mengatasnamakan PSC 119 JA kota Palopo itu akan dilaporkan,” katanya. (hms)
Tinggalkan Balasan