Tujuh Remaja Keroyok Penjual Ayam di Torut, 4 Pelaku Diamankan, 3 Diantaranya Masih Buron
RANTEPAO, TEKAPE.co – Polisi berhasil mengamankan empat orang, dari tujuh remaja, yang melakukan aksi pengeroyokan di Pasar Pagi, Kelurahan Malanggo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (5/5/2022) lalu.
Polisi mengamankan pelaku Senin 9 Mei 2022, di Karambe Lembang Rinding Batu, Torut.
“Dari tujuh pelaku, empat diantaranya berhasil diamankan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri, Selasa 10 Mei 2022.
“Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial OM (24), IP (21), NDT (22), dan KM (20). Saat ini, mereka masih kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara, guna proses penyidikan lebih lanjut, tiga pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian,” kata Andi Irvan.
Sementara korban pengeroyokan adalah JN (22), warga Kabupaten Mamasa, dan RD (23), warga Kabupaten Toraja Utara.
Atas kejadian tersebut Korban JN (22) mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri.
Sedangkan RD (23) mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri.
Kasat Reskrim menjelaskan pengroyokan berawal saat korban bersama rekannya sedang menurunkan ayam dari mobil. Salah satu pelaku, KM (20), menghampiri kedua korban yang hendak membeli ayam dengan harga yang rendah.
Lebih lanjut, kata Irvan, karena permintaan untuk membeli ayam dengan harga yang rendah tidak dipenuhi, ditambah kalimat dari korban yang tidak diterima (KM), hingga membuat (KM) memanggil pelaku lainnya, lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua korban.
“Kejadian tersebut akhirnya langsung dilaporkan oleh kedua Korban ke Polres Toraja Utara,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pengeroyokan disangkakan pasal 170 KUHP, dengan sengaja melakukan tindakan umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (hms/erlin)
Tinggalkan Balasan