Transparansi, Rumah KPM Bansos di Malbar Diberi Tanda Khusus
MALBAR, TEKAPE.co — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, di Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara, diberikan tanda khusus di dinding rumah mereka.
Sehingga rumah KPM lebih mudah diketahui dengan tanda yang disemprot cat.
Tulisannya tergantung jenis bansos apa yang diberikan, BLT, PKH dan atau BPNT.
Cat disemprot di dinding itu bertuliskan : Rumah Penerima BLT, PKH dan BPNT. Apabila menolak untuk dipasangi, maka dengan sendirinya dinyatakan mundur.
Pemasangan tanda tersebut dilakukan dengan cara disemprot dengan cat pada dinding rumah yang bersangkutan.
Pemberian tanda itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Baku-Baku bersama dengan Anggota BPD Imman Kaddas.
Mereka mengaku, kegiatan yang dilakukan tersebut sesuai dengan instruksi dari Camat Malangke Barat, Sulpiadi SH.
Camat Malangke Barat, Sulpiadi, saat dikonfirmasi. Minggu, 31 Mei 2020, membenarkan hal tersebut.
“Iye betul. Itu dilakukan agar semua desa di wilayah Malangke Barat melakukan hal yang sama, sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dalam rangka transparansi ke publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum itu, Desa Baku-Baku telah memasang baliho besar nama calon Penerima BLT dan kemudian melakukan pemasangan tanda bagi rumah KPM penerima bantuan.
“Desa Baku-baku memang sudah pernah melakukan pemasangan baliho besar calon penerima BLT, dan sekarang melakukan pemasangan tanda penerima bantuan. Tentu hal ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat desa Baku-baku,” paparnya.
Pjs Kepala Desa Baku-baku, Hadiawan SAN, mengatakan, tahap publikasi tranparansi penerima bansos dan penerima BLT-DD dampak covid-19 ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat ikut mengawasi dan memberi saran dan masukan kepada Pemdes Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat.
“Ini merupakan tantangan bagi kami sebagai upaya komitmen dengan memberi tanda bahwa warga tersebut benar-benar miskin atau layak menerima. Kalau warga tersebut keberatan atau malu untuk diberi label, maka dianggap sudah mampu dan bersedia untuk diputus bantuannya,” tegasnya.
Pemberian tanda ini dilakukan sebagai upaya pemerintah desa untuk transparansikan penerima bantuan di desanya.
“Kalau sudah dikasih tanda khusus/sticker dan disemprot, maka masyarakat tahu dengan sendirinya siapa saja yang menerima BLT-DD. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas agar tidak lagi terjadi ketimpangan, antara yang pantas menerima PKH, BLT, BST dan tidak pantas lagi menerima,” pungkas Hadiawan. (rindu)
Tinggalkan Balasan