TP PKK dan Disdukcapil Luwu Gelar Sosialisasi KISAK, Kukuhkan Duta Administrasi Kependudukan
LUWU, TEKAPE.co – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama TP PKK Kabupaten Luwu berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kamis (21/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal S. Suhaeb, didampingi Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, mengukuhkan para duta KISAK yang berasal dari kader TP PKK Kabupaten Luwu.
Peran Strategis PKK dalam Administrasi Kependudukan
Dalam sambutannya, M. Iqbal S. Suhaeb menjelaskan, KISAK merupakan salah satu program pemerintah pusat yang menggandeng PKK sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Kita ingin semua masyarakat Indonesia memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap. Lantas kenapa duta KISAK dari PKK? Karena PKK memiliki kader yang tersebar sampai ke tingkat dasawisma,” jelasnya.
Ia menambahkan, kader PKK sangat memahami kondisi masyarakat di lingkungannya. Mereka mengetahui siapa saja warga yang baru datang, pindah, melahirkan, meninggal, hingga siapa yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP atau akta kelahiran.
“Selama ini potensi besar kader PKK belum sepenuhnya dioptimalkan oleh Disdukcapil. Jika bersinergi, tentu akan sangat membantu dalam pendataan dan pencatatan administrasi kependudukan di daerah,” ujarnya.
Melalui program KISAK, lanjutnya, diharapkan tercipta sinergi PKK dan Disdukcapil, sehingga target 100 persen masyarakat tercatat dalam administrasi kependudukan dapat terwujud.
Duta KISAK Edukasi Masyarakat
Para duta KISAK dari TP PKK akan dibekali pengetahuan untuk menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan hingga ke tingkat rumah tangga. Mereka akan membantu masyarakat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga akta nikah.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, melalui sambungan daring. Ia menekankan pentingnya peran duta KISAK dalam mengedukasi masyarakat, terutama keluarga yang memiliki anak.
“2045 kita terus bergerak untuk menciptakan generasi emas. Sehingga kepemilikan akta kelahiran bagi anak sangat penting agar mereka dapat terlayani, baik itu layanan kesehatan, pendidikan, maupun layanan lainnya,” kata Naoemi Octarina.
Manfaat Administrasi Kependudukan
Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, turut menegaskan bahwa kebijakan nasional di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Manfaatnya antara lain adanya peningkatan efektivitas pelayanan, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI ilegal, perdagangan orang, serta mendukung pelayanan publik lainnya,” jelas Dhevy.
Ia berharap, para duta KISAK yang baru dikukuhkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu pemerintah daerah menjawab berbagai persoalan administrasi kependudukan.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerjasama, bahu-membahu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Luwu,” ujarnya menutup sambutan.
Penyerahan Dokumen dan Blanko KTP
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb, menyerahkan blanko KTP sebanyak 2.000 keping kepada Wakil Bupati Luwu. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemasangan selempang kepada para duta KISAK oleh Ketua Bidang I TP PKK Luwu, Nilasari Dhevy Bijak.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat berupa KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Dengan adanya program KISAK, diharapkan masyarakat Kabupaten Luwu semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan lengkap demi kelancaran akses layanan publik dan peningkatan kualitas hidup. (hms)
Tinggalkan Balasan