Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tom Lembong Bebas Usai Diberi Abolisi oleh Presiden Prabowo

Tom Lembong bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom Lembong keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat 1 Agustus 2025 malam.

Dari pantauan, Tom melangkah keluar dari gerbang rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan raut wajah tenang dan senyum mengembang.

Sejumlah pendukung yang telah menanti sejak sore langsung menyambutnya dengan sorak sorai dan pelukan hangat.

Pembebasan Tom tidak dilakukan sendirian. Ia tampak didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir.

Keduanya telah menjenguk Tom sejak pagi hari, menyiapkan proses administratif pembebasan.

Tom sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi gula.

Namun lewat keputusan politik Presiden, ia mendapat abolisi kebijakan penghapusan pidana yang dilakukan tanpa melalui proses pengadilan ulang.

Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong menambah daftar panjang kebijakan grasi dan abolisi yang telah dikeluarkan pemerintahan Prabowo sejak awal masa jabatannya.

Meski menuai beragam respons, langkah ini dinilai sejumlah pihak sebagai bagian dari rekonsiliasi politik nasional. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini