Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Palopo Bawa Keranda Mayat
PALOPO, TEKAPE.co – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) gelar unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law, di depan Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 7 Oktober 2020.
Unjuk rasa ini sebagai aksi mosi tidak percaya pada DPR RI yang telah mengesahkan undang-undang omnibus law tersebut.
API mendesak pemerintah dalam hal ini presiden, Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin 5 Oktober 2020, lalu.
“Demi keadilan, kami dengan tegas menolak Omnibus Law, mendesak Presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” Seruan jendral lapangan API, Muhaimin Ilyas.
Dalam aksi tersebut, nampak massa aksi juga membawa keranda mayat sebagai pertanda kematian nurani dan hati anggota DPR RI. (rindu)
Berikut tuntutan API :
Tuntutan Nasional
- Mendesak DPR RI membatalkan RUU Omnibus law.
- Mendukung pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)
- Mendesak kapolri untuk mengungkap kasus penembakan dua mahasiswa Sultra.
- Wujudkan kedaulatan Rakyat
Tuntutan Lokal
- Mengecam tindakan birokrasi kampus atas pembungkaman Demokrasi yang berujung pada skorsing dan Drop Out mahasiswa kota Palopo.
- Mendesak Penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum dikota Palopo.
Tinggalkan Balasan