Tipikor Polres Palopo Akan Lidik Insentif RT/RW Temuan BPK Usai Pilwalkot
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo akan penyelidikan terkait kelebihan bayar insentif RT/RW yang menjadi temuan BPK.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid mengatakan, pihaknya akan memanggil camat, lurah dan RT/RW.
“Kami akan panggil terkait temuan BPK tahun 2023,” ujar AKP Sayed, Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi 14 Desa di Luwu Timur Terus Bergulir, Polisi Kini Menyurat ke Inspektorat
Pemanggilan itu, kata Sayed, akan dilakukan usai pemilihan Wali Kota Palopo.
“Nanti setelah pemilihan wali kota,” imbuhnya.
Diketahui, pembayaran insentif RT/RW dan perangkat pembantu pemerintah di tingkat Kelurahan mulai Januari hingga Agustus TA 2023 jadi temuan BPK.
Pada tabel 1.24 Pembayaran Insentif Lembaga Pengurus Kelurahan TA 2023 yang Tidak Sesuai Ketentuan standar Harga.
Jumlah RT/RW se- Kota Palopo sebanyak 1.151 orang, dan insentif yang telah dibayarkan sebesar Rp6,9 miliar lebih.
Nilai tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan nilai standar pembayaran. Ketentuan nilai standar yang seharusnya dibayarkan sesuai standar harga yang berlaku sebesar Rp4,6 miliar lebih.
Dari pembayaran itu, ditemukan kelebihan sebanyak Rp2,3 miliar lebih.
Selain temuan lebihan bayar RT/RW. Temuan kelebihan bayar juga ditemukan pada pembayaran insentif LPMK sebesar Rp95 juta lebih, sekertaris RT/RW Rp460 juta lebih, dan bendahara RT/RW sebesar Rp460 juta lebih.(*)
Tinggalkan Balasan