Tikam Pakai Garpu Karena Kesal Disebut Pemalas, Pembunuh Ayah Kandungnya di Luwu Diamankan
LUWU, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Luwu berhasil menangkap H (32), pria yang tega menghabisi ayah kandungnya sendiri, A (50), di depan Pustu Desa Bunga Eja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulsel, Minggu 13 November 2022.
Pelaku H ditangkap di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, yang dikonfirmasi mengatakan, H menghabisi nyawa ayah kandungnya karena persoalan sepele.
“H kesal dikatai malas serta tidak menerima saat ditegur ayahnya, saat H meminta rokok pada pekerja bangunan yang membenahi rumahnya,” jelasnya.
Saleh menjelaskan, sendok yang digunakan H untuk menikam ayahnya itu sudah digurinda, sehingga menyerupai pisau dengan bagian gagangnya dibuat tajam dan runcing.
“Sementara, penyidik saat ini menggunakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan juga mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dengan sangkaan pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Anak Tikam Ayah Kandung di Luwu, Sempat Berpelukan Sebelum Ditikam
Saat ini, pelaku H berada di Polres Luwu untuk pemeriksaan lanjut.
Selain H, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sendok garpu yang digunakan H menikam A.
Diketahui, H adalah seorang mantan narapidana kasus Narkoba yang belum lama ini bebas dari Lapas.
Diberitakan sebelumnya, A ditikam anak kandungnya. Penikaman itu terjadi depan Pustu, Desa Kamanre, Kabupaten Luwu, Minggu, 13 November 2022.
A dan H sempat saling rangkul. Sebelum meninggal, H sempat membantu mengangkat tubuh A untuk dilarikan ke rumah sakit.
Namun setelah tiba di RSUD Batara Guru, Belopa, tim medis menyebut, korban sudah meninggal dunia. (rindu)
Tinggalkan Balasan