Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tiga Oknum TNI Diduga Peras Sopir di Gowa, Mengaku Polisi Tangani Kasus TPPO

Ilustrasi. (net)

GOWA, TEKAPE.co – Tiga oknum prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir angkutan antar daerah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ketiganya disebut mengaku sebagai anggota polisi yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AI (20) melapor ke Polres Gowa.

BACA JUGA: Rudapaksa di Bawaslu Wajo: Anggota Dicopot DKPP, Korban Derita Gangguan Mental

Pada Jumat malam, 7 November 2025, AI yang mengemudikan mobil angkutan dari Bulukumba menuju Barru dicegat tiga pria bersepeda motor di kawasan Jembatan Kembar, Kecamatan Somba Opu.

Dua di antara mereka menanyai AI dan penumpangnya, lalu menuduh membawa tenaga kerja ilegal.

Korban kemudian dibawa ke sebuah posko di Jalan Swadaya, Sungguminasa, dan dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Setelah negosiasi, jumlah itu diturunkan menjadi Rp30 juta dan ditransfer ke rekening seorang perempuan berinisial HM.

Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas bergerak cepat setelah menerima laporan.

Polisi lebih dulu menangkap NT (55) di Jalan Swadaya pada Sabtu malam, 8 November 2025.

Dari tangannya, disita barang bukti uang tunai sebesar Rp3 juta. NT disebut berperan sebagai “Pak Kanit” dalam aksi pemerasan tersebut.

Keesokan harinya, Minggu dini hari, 9 November 2025, polisi meringkus HM (27) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, NT dan HM mengaku bahwa dua pria yang ikut menangkap korban adalah oknum prajurit TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebut tiga warga sipil telah diamankan karena menerima bagian hasil pemerasan dan membantu proses transfer, meski tidak terlibat langsung dalam aksi di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebut, tiga oknum TNI itu telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan.

Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto. saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025), membenarkan pelimpahan tersebut.

“Permasalahan sudah dilimpahkan ke Pomdam,” ujarnya singkat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini