Terseret Kasus Pengeroyokan Kader HMI, Oknum Brimob Diperiksa Kesatuannya
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan seorang warga sipil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Usai diperiksa, oknum tersebut diserahkan ke kesatuannya, Provos Satuan Brimob Batalyon D, untuk diproses sesuai mekanisme internal kepolisian.
“Karena statusnya anggota, penanganannya kami serahkan ke kesatuan Brimob,” ujar KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma’rup, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ma’rup, pemeriksaan terhadap oknum tersebut kini dilakukan oleh Provos Brimob Batalyon D.
“Kami sudah berkoordinasi dan interogasi awal telah dilakukan,” katanya.
Selain oknum Brimob, polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Kami sudah memeriksa beberapa orang, termasuk korban dan saksi-saksi,” ucap Ma’rup.
Meski satu orang telah diamankan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Penetapan tersangka masih kami dalami. Untuk pelaku sipil, tentu akan kami proses sesuai hukum karena kejadian berada di wilayah hukum Polres Palopo,” ujarnya.
Polisi kini tengah melengkapi berkas perkara, termasuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang akan disampaikan kepada korban.
“Kami terus memeriksa tambahan saksi. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa menetapkan tersangka,” kata Ma’rup.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan itu menimpa Muh. Sukran Marjun (24), kader HMI Palopo, dan Muh. Kautzar (20), karyawan swasta.
Keduanya diserang sekelompok orang tak dikenal di depan Kafe Upstreet, kawasan Tompotikka, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
Salah satu korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di lengan akibat serangan tersebut.(*)



Tinggalkan Balasan