Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tersangkut LHKPN, Paslon Perseorangan Morowali Gugur, Empat Paket Resmi Bertarung

MOROWALI, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Morowali yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali 2018.

Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Morowali ini secara langsung dibacakan Ketua KPU Morowali, Wahyudin Abd Wahid, didampingi komisioner KPU Morowali lainnya, Senin 12 Februari 2018, dalam rapat pleno terbuka bertema “Menciptakan Pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.”

Sebelumnya, KPU Morowali menginformasikan sebanyak lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) telah lolos berkas pencalonan.

Namun melalui rapat pleno, penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Morowali, yang resmi akan bertarung di perhelatan Pilkada 2018-2023 ini, hanya empat Paslon. Satu diantaranya gugur.

Empat paslon tersebut, masing-masing adalah Syarifudin – Chaerudin Zen (Sah) jalur partai, Taslim – Nadjamudin (Tahajud) jalur partai, Ambo Dalle – Aminuddin Awaludin (Adam) jalur partai, dan Silahudin Karim – Sunardin Firdaus (I Love Morowali) jalur independen.

Sementara satu Paslon yang dinyatakan gugur oleh KPU Morowali yakni pasangan Haris Nunu – Ismail Suaib (Harisma) yang maju dari jalur independen alias jalur perseorangan. Hal ini terjadi lantaran KPU Morowali menilai paslon ini tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Meskipun paslon ini sebenarnya telah berhasil mengumpulkan 8.483 KTP elektronik sebagai salah satu syarat pendukung serta sudah memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya namun kemudian dinyatakan gugur karena tidak mampu menunjukan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh KPU.

“Pasangan ini tidak mampu menunjukan LHKPN-nya, yang mereka serahkan adalah daftar email aktivasi pribadi yang tidak disampaikan ke KPK. Atas dasar itulah sehingga kedua pasangan ini tidak dapat ditetapkan sebagai calon yang dapat mengikuti pemilihan Kepala Daerah 2018,” jelas Komisioner KPU Morowali.

Rapat pleno penetapan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Morowali ini resmi ditutup dengan penandatanganan hasil pleno yang dilakukan oleh masing-masing kandidat dan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan laporan jadwal, dana awal kampanye yang akan di ikuti oleh seluruh Pimpinan Parpol, LO dan Ketua tim kampanye. (fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini