Termasuk RPJMD, Seluruh Fraksi DPRD Luwu Timur Setujui 5 Ranperda Dibahas Lebih Lanjut
MALILI, TEKAPE.co — Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima ranperda tersebut.
Kelima fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).
Seluruh fraksi sepakat bahwa lima ranperda ini layak untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Adapun kelima ranperda yang disetujui meliputi:
1. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
2. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029
Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin SAg MH, dalam pandangannya menyampaikan harapan agar seluruh pihak menyatukan tekad dan semangat dalam mendukung proses pembangunan daerah melalui pembahasan lima ranperda ini.
“Dengan tersusunnya lima ranperda dalam Propemperda ini, Fraksi Partai Golkar berharap kita semua menyatukan cara pandang dan semangat keberpihakan dalam menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur. Untuk itu, kami menyatakan menerima dan siap membahas lima ranperda ini ke tahap selanjutnya,” ujar Aripin, di hadapan peserta sidang.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Rusdi Layong, juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah menyerahkan draf ranperda kepada DPRD.
Legislator Partai Gelora ini menegaskan bahwa fraksinya menyambut baik ranperda tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting.
“Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati pada saat penyerahan draf ranperda kepada kami di legislatif, Fraksi GPR menyambut positif kelima ranperda ini. Kami berharap pemerintah juga memperhatikan saran dan kritik yang telah kami sampaikan agar implementasinya benar-benar efektif dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Rusdi. (*)
Tinggalkan Balasan