Terima Bos Tiga Raksasa Tambang Nikel Morut, Bupati: Bantu Kami Sejahterakan Rakyat
MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, menerima pimpinan tiga perusahaan raksasa tambang nikel di Morut, di Kolonodale, 13 September 2021.
Kedatangan para pimpinan perusahaan tambang itu untuk berdialog terkait upaya intensifikasi pemungutan pajak-pajak daerah dan pajak pusat dari sektor tambang yang selama ini dinilai masih jauh dari potensinya.
“Kami Pemda akan pasang badan untuk keamanan dan kenyamanan investor di daerah ini, tapi investor tolong kami juga untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban pajak dan retribusi daerah perusahaan demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang lebih baik,” kata Bupati Delis J. Hehi dalam pertemuan yang berlangsung ramah tamah itu.
Hadir dalam pertemuan itu, Hendro Suryono dari PT Startdust Estate Investmen (SEI), Alwansyah dari PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) dan Andi Dadan dari PT Gunbuster Nikel Industry (GNI).
Ketiga perusahaan nikel ini merupakan raksana penambangan (mining) dan smelter nikel di Morowali Utara.
Hadir pula sejumlah pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Poso dan dua pejabat dai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Morut untuk mendampingi bupati.
Menurut Delis, banyak sekali orang mengenal bahwa Morowali Utara adalah daerah yang kaya raya sebab hasil tambang nikel yang besar, bahkan memberi kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Sulteng yang cukup pesat dan tercatat dua digit.
“Namun yang memprihatinkan, pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim, hanya sekitar Rp50 miliar/tahun. Jauh berbeda dengan Kabupaten Morowali yang juga penghasil tambang nikel dimana PAD daerah itu kini di atas Rp400 miliar tiap tahun,” ujar Delis.
Menurut Dinas Pendapatan Sulteng, sedikitnya ada enam potensi PAD yang bersumber dari kalangan investor nikel di Morut seperti penggunaan tenaga kerja asing, retribusi galian C, pajak air tanah, pajak penerangan jalan dan beberapa lainnya.
“Namun koordinasi kita selama ini sangat lemah. Kami kesulitan untuk berkoordinasi karena pihak perusahaan tambang seperti GNI, Bumanik dan SEI, tidak menunjuk pejabat khusus atau membentuk ‘tax office’ sebagai ‘person in charge’ (PIC) untuk berkoordinasi dengan Pemda,” kata Andi Isan, seorang pejabat dari Dinas Pendapatan yang mendampingi bupati.
Keluhan yang sama dikemukakan Wahib, pejabat pengawas KPP Poso untuk wilayah Morut, yang merasa sering dipingpong oleh investor tambang saat hendak mengkoordinasikan masalah-masalah perpajakan.
“Kami minta tolong supaya bapak-bapak bisa menunjuk PIC untuk mengomunikasikan masalah-masalah perpajakan. Kami bingung untuk berkoordiansi sebab kami tidak tahu harus berhubungan dengan siapa bila datang ke kantor-kantor perusahaan tambang untuk membicarakan masalah pajak,” ujarnya.
Dalam penampaian mereka, wakil-wakil perusahaan tambang raksasa itu berjanji akan membayar kewajiban-kewajiban mereka terkait perpajakan, baik pajak untuk daerah maupun untuk pusat. (hms)
Tinggalkan Balasan