Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Merdeka Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Merdeka, Kota Palopo diringkus polisi, Rabu 29 Januari 2020.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan Pelaku berinisial KI (26) diamankan berdasarkan rekaman dari CCTV dan keterangan teman korban.
“Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan teman korban, pelaku diamankan di Jalan Landau,” kata Ardy, Kamis 30 Januari 2020.
BACA JUGA:
Personil Brimob Kompi 3 Baebunta Tingkatkan Kemampuan Jungle Warfare
Ardy menyebutkan, sepeda motor tersebut digadaikan pelaku di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu seharga Rp 3 juta.
Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara membuka kap motor dan menyambung langsung kabel body.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor Yamaha Mio J warna putih hitam.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” terangnya. (usman)
Tinggalkan Balasan