Tegaskan Kawal Kinerja Legislatif, FP2KEL Serahkan 7 Poin Petisi Harapan
LUWU, TEKAPE.co – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Luwu (FP2KEL), menyatakan sikap tegasnya untuk mengawal kinerja pemerintahan di kabupaten Luwu dan kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu sebagai tumpuan masyarakat.
Hal itu disampaikan FP2KEL saat audiensi dengan, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, S.Pd didampingi Wakil Ketua I DPRD Luwu Mappatunru dan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli ST, M.Si bersama sejumlah pimpinan dan anggota fraksi di parlemen DPRD Luwu.
Jajaran pengurus FP2KEL diterima langsung oleh pimpinan dan para ketua Fraksi DPRD Luwu diruang musyawarah, Kantor DPRD Luwu, Senin, 29 Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut Ismail Ishak dan sejumlah rekannya membacakan sedikitnya 7 poin petisi harapan terkait upaya LSM tersebut untuk mengawal kinerja pemerintahan. Khususnya kinerja anggota DPRD Luwu yang memiliki tugas dan fungsi pokok mengawal dan mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu
“Poin pertama kami minta pembangunan di Kabupaten Luwu harus berpihak terhadap masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Kedua, kami meminta DPRD Luwu melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran tahun 2020, khususnya pada program kegiatan yang berjalan. Ketiga, kami mendukung penuh hadirnya Pansus Covid-19 di lembaga DPRD Luwu dan mensupport anggota DPRD Luwu untuk meminta pertanggung jawaban,” Kata Ismail Ishak.
Keempat, lanjut Ismail Ishak, FP2KEL meminta agar setiap Perda yang dibahas DPRD Luwu kiranya terlebih dahulu disosialisasikan ditengah masyarakat agar masyarakat memahami produk hukum daerah.
Kelima, perlu DPRD Luwu meninjau kembali Perda OPD Luwu, dimana sangat diharapkan dan dibutuhkan kehadiran kembali dinas Kebersihan untuk menangani persampahan dan Dinas PSDA Luwu untuk penanganan sistem pengairan.
“Kami meminta anggota DPRD Luwu dapat berpihak kepada masyarakat miskin agar mendapat skala prioritas dalam proses pembangunan khususnya penerimaam bantuan sosial termasuk bedah rumah,” jelasnya.
Disamping itu, Ismail, berharap agar Anggota DPRD Luwu jangan pernah takut dan diam menyuarakan suara-suara kebenaran demi kepentingan masyarakat Luwu.
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih karena didukung lembaga FP2KEL dan siap bersinergi. Dalam mengemban amanah sebagai perwakilan rakyat di DPRD Luwu ada 3 fungsi yang melekat pada tiap anggota DPRD Luwu yakni fungsi, Pengawasan, Budgeting, dan Legislasi. Ketiga fungsi ada ketrakaitan dengan apa yang disampaikan oleh Lembaga FP2KEL.
Menanggapi petisi yang disampaikan lembaga FP2KEL, terkait pembangunan yang akan dilaksanakan untuk anggran 2021 agar berpihak pada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, ia mengatakan bahwa terkait harapan tersebut akan menjadi masukan dan saran bagi pimpinan bersama segenap anggota DPRD Luwu untuk menidaklajuti harapan ini.
“Terkait pelaksanaan anggaran tahun 2020 untuk intens melakukan pengawas program yang sementara berjalan. Kami menyampaikan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada kami tetap kami laksanakan untuk mewujudkan, mengindahkan sumpah dan janji kami. menindaklanjuti tiga fungsi kami diantaranya fungsi Pengawasan, untuk program tahun 2020 kami tetap komitmen, konsisten, dan tetap berada di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Lanjut, Rusli, menyampaikan untuk terkait pansus yang telah di bentuk oleh DPRD Luwu, ia mengatakan bahwa Pansus yang di bentuk oleh DPRD Luwu melalui keputusan rapat paripurna tetap berjalan.
“Terkait Pansus LPJ Bupati Luwu tahun Anggaran 2019, maka Insyaallah hari Kamis, kami mulai melakukan pembahasan bersama dengan 35 Anggota DPRD Luwu, tentunya menidaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat. Terkait persoalan pansus Covid saya sampaikan bahwa kami pimpinan dan anggota DPRD Luwu sepakat akan melanjutkan proses pansus yang sudah kami tetapkan atau dengan kata lain sudah kami paripurnakan, dimana keputusan paripurna merupakan keputusan tertinggi, atau kebijakannya tertinggi di Kabupaten Luwu, terkait Pansus covid sudah kami SK-kan berdasarkan rekomendasi fraksi di DPRD Luwu, InsyaAllah 1 atau 2 hari akan menentukan siapa ketua dan Anggota Pansus,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Yani Mulake, mengatakan bahwa terkait dengan saran dan masukan agar Dinas Kebersihan dikembalikan itu menjadi solusi untuk penanganan sampah di Kabupaten Luwu.
Sementara soal pengentasan kemiskinan memang membutuhkan kebijakan yang lebih nyata untuk menangani kemiskinan.
“Memang dibutuhkan kebijakan yang nyata untuk penanganan kemiskinan di Luwu, jangan hanya bantuan sembako kemudian yang diberikan karena hanya sifatnya sementara, kita harap Pemda bisa memberikan bantuan pemberdayaan untuk jangka panjang,” jelasnya.
Anggota DPRD Luwu, Summang, mengatakan, terkait dengan sosialisasi produk Perda yang dilahirkan di DPRD, ia mengatakan bahwa DPRD sudah mendapatkan format untuk melakukan sosialisasi perda.
“DPRD Luwu sudah mendapatkan format untuk melakukan sosialisasi peraturan perda yang akan disahkan, kita harap agar peraturan yang ada bisa lebih dipahami oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng, F-PAN, mengatakan terkait revisi Perda OPD Pemkab Luwu agar kehadiran kembali Dinas PSDA Luwu untuk penanganan sistem pengairan, itu sangat dibutuhkan.
Wahyu, mengungkapkan, 71 % masyarakat Kabupaten Luwu bekerja dan mengandalkan sektor pertanian umum. Dari fakta tersebut sekitar 39.052 hektar adalah lahan persawahan yang menjadi sumber kehidupan sekaligus menjadi potrensi utama pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) dengan rincian 7.378 lahan sawah tadah hujan dan sebanyak 31.674 hektar adalah lahan persawahan yang mengandalkan pengairan irigasi teknis.
“Tetapi yang kami sayangkan sistem pengairan tidak optimal dipikirkan Pemkab Luwu, karena tidak ada OPD yang secara khusus mengurusi pengelolaan sumber daya air. Seharusnya dinas PSDA Luwu tetap ada, karena bidang pertanian sangat erat kaitannya dengan ketersediaan air dan pola pengelolaannya. Untuk itu kami mendesak ke pihak eksekutif Pemkab Luwu untuk menghadirkan kembali Dinas PSDA Luwu. Dengan kehadiran kembali dinas PSDA ini akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang mandiri karena pengairan yang baik akan mendorong peningkatan produksi gabah petani di Kabupaten Luwu,” Kata Wahyu Napeng. (*)
Tinggalkan Balasan