Target Pajak Palopo Rp34 M di 2020, PT Niviron Telah Lunasi Rp5,83 M Tahun Ini
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menargetkan pendapatan di sektor pajak tahun 2020 nanti sebesar Rp34 miliar.
Sementara target retribusi persampahan sebesar Rp380 juta, dan Rp5,83 miliar pendapatan sah dari Pengelola City Market Palopo PT Niviron.
“Tahun 2020 nanti, kita menargetkan pendapatan khusus di sektor pajak sebesar Rp34 miliar, ditambah retribusi sampah, dan pendapatan sah lainnya, yang diambil dari Pengelola City Market Palopo,” jelas Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris.
Waris menyebutkan, tahun 2019 ini, Pengelola City Market Palopo, PT Niviron, telah menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp5,83 miliar.
“Berbeda dari tahun sebelumnya. PT Niviro tahun ini sudah menyelesaikan kewajibannya. Kita juga maklumi, tahun-tahun lalu mereka membangun, membenahi gedung city market, sehingga menarik investor datang ke Palopo,” katanya.
Selain itu, Waris juga mengatakan, potensi pendapatan saat ini di sektor pajak rumah makan, terus dimaksimalkan.
Ia membeberkan, untuk Palopo ini, ada sekitar 600 rumah makan, 21 hotel, 24 wisma, dan 231 rumah kos yang tertagih pajak. (rin)
Tinggalkan Balasan