Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tahap Satu Kasus Korupsi Proyek NUSP Masuk Kejaksaan

Salah satu proyek yang dibangun melalui program NUSP di Kota Palopo. (foto: dok/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Tindak Pidanà Korupsi (Tipikor) Polres Palopo dikabarkan telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016 atau pelimpahan tahap satu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Kasi Pidsus Kejari Palopo, I Nyoman Sugiartha SH MH, saat dikonfirmasi, Rabu 2 Desember 2020 membenarkan berkas perkara dugaan korupsi program NUSP 2 tahun 2016 telah tahap satu.

“Sudah tahap satu. Jaksa masih meneliti berkas pengembalian perkaranya,” kata I Nyoman.

BACA JUGA:
Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Korupsi Pipa di Palopo 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Palopo telah menetapkan tiga Koordinar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016.

Ketiga Koordinator BKM itu ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Tipikor Polres Palopo  melakukan gelar penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sulsel beberapa waktu lalu. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini