Sulsel Provinsi Pertama Lakukan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan Daerah Via SIPD-RI Kemendagri
MAKASSAR, TEKAPE.co – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, membuka Sosialisasi Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) Kementerian Dalam Negeri, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu, 11 Desember 2023.
Hadir juga Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra, dan Plt Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Rikie. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kepala Inspektur Kabupaten/Kota, serta perangkat daerah provinsi.
Bahtiar mengatakan, Pemprov Sulsel mendukung sistem Satu Data Indonesia dalam perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah. Sebab, Indonesia saat ini menuju satu sistem informasi, Big Data.
“Kita menuju sebuah sistem yang baru, IKN menjadi kota yang hightech, jadi sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE). Jadi IKN itu menjadi kota yang sangat ramah dengan teknologi,” ujar Bahtiar.
Sehingga, kata Bahtiar, kesemrawutan aplikasi yang ada, kemudian ditata. Terkait penerapannya ini, Sekprov Sulsel diminta untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh.
Ia menekankan, pemerintah daerah harus berubah serta menerapkan sistem ini. SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya.
Sedangkan, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengapresiasi kegiatan ini. “Pemprov Sulsel lah yang pertama kali melaksanakan sosialisasi ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan perencanaan anggaran termasuk informasi keuangan daerah dan lainnya dikelola dengan satu sistem. Sehingga selanjutnya adalah bagaimana komitmen dalam mendukung dan memperkuat SIPD-RI.
“Kami sangat berbangga hati, bahwa Pemprov Sulsel bisa menjadi contoh atau tempat semua daerah, bahwa Sulsel sudah menerapkan SIPD-RI. Kami berharap kita komitmen,” ujarnya. (*)
Tinggalkan Balasan