Suket Layak Vaksin Berbayar di Lutra, Penggunaan Dana Covid-19 Dipertanyakan
MASAMBA, TEKAPE.co — Surat Keterangan (Suket) aman divaksin atau tidak bagi masyarakat di Luwu Utara (Lutra) yang mempunyai riwayat penyakit, harus dibayar berkisar Rp190 ribu.
Biaya itu untuk pemeriksaan kesehatan di poliklinik dan pemeriksaan darah di laboratorium RSUD Masamba.
Seperti yang dialami salah seorang anak di Kabupaten Luwu Utara, yang mempunyai riwayat penyakit yang dikhawatirkan berdampak buruk usai divaksin.
Sehingga petugas vaksinasi anak mengarahkan untuk periksa terlebih dahulu sebelum divaksin. Namun karena tak punya BPJS kesehatan, maka harus menanggung sendiri biaya pemeriksaan itu.
BACA JUGA:
Anaknya Punya Riwayat Penyakit, Orangtua di Lutra Mengeluh Harus Bayar Rp190 Ribu Sebelum Divaksin
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Imran Ismail, saat dikonfirmasi, wartawan, terkait biaya pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi peserta vaksin, menjelaskan, bahwa peserta vaksin yang melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan jalur umum, tetap dikenakan biaya.
“Vaksin gratis, skrining juga gratis. Tapi untuk pengecekan kesehatan yang mau vaksin, dan menggunakan jalur umum, itu dikenakan biaya,” ungkap Imran Ismail, Rabu (19/1/2022).
Imran juga menyebut, peserta vaksin yang menggunakan kartu BPJS itulah yang tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Ketika pemilik BPJS ingin melakukan suntik vaksin dan harus melakukan pengecekan kesehatan, itu gratis tetapi harus melalui prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Salah Seorang Aktivis Luwu Utara, Al Hidayat menuturkan, vaksin merupakan program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan percepatan suntik vaksin untuk masyarakat.
“Vaksin merupakan program pemerintah dan pemerintah juga memiliki dana Covid-19, kenapa cek kesehatan untuk vaksinasi harus dikenakan biaya bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” katanya.
Al melanjutkan, seharusnya pemerintah tidak tebang pilih, terkait masyarakat yang mau divaksin dan ingin mengecek kesehatan di Rumah Sakit.
“Ketika masyarakat ingin melakukan suntik vaksin, seharusnya tidak dipersulit, apalagi masyarakat yang ke rumah sakit itu sesuai dengan arahan tim vaksinator, karena masyarakat itu mempunyai riwayat penyakit bawaan, sehingga harus melakukan pengecekan kesehatan. Kenapa harus dikenakan biaya, kemana dana Covid-19 kalau masyarakat harus membayar,” ujarnya.
Al juga menduga, jika ada pemangkasan dana Covid-19. Kalau memang ada pembayaran untuk peserta vaksinasi lebih baik masyarakat tidak melakukan vaksin.
“Kalau masyarakat ingin mengecek kesehatan untuk bisa melakukan vaksinasi dan dikenakan biaya, bisa saja ada indikasi pungli dana Covid-19,” kuncinya. (rin)
Tinggalkan Balasan