Suami Gerebek Istri Saat Berduaan di Kamar dengan Oknum PNS Lutra, Begini Kejadiannya
MASAMBA, TEKAPE.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek di salah satu rumah di perumahan Griya Cendana Permai, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Jumat 12 Maret 2021, sekira pukul 00.30 Wita.
Oknum PNS berinisial RU (40) kedapatan berduaan di dalam kamar dengan seorang wanita bersuami inisial HA (38).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsu Rijal saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu 13 Maret 2021 membenarkan penggerebekan tersebut.
BACA JUGA:
Seorang Tukang Ojek di Palopo Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Keduanya digerebek oleh warga, pihak kepolisian dan suami HA.
“Saat kedapatan di dalam kamar, keduanya langsung dibawa ke Polres,” kata Syamsu Rijal.
RU diketahui telah beristri dan memilik dua orang anak. Sementara HA, seorang ibu rumah tangga.
Keduanya telah menjalin hubungan terlarang itu sejak Januari 2021 dan telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Keduanya dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” pungkasnya. (rindhu)
Tinggalkan Balasan