Stok Obat Kurang Akibat BPJS Menunggak, Pasien RSUD Sawerigading Harus Beli di Luar
PALOPO, TEKAPE.co – Tunggakan BPJS Kesehatan cukup menganggu operasional RSUD Sawerigading Palopo, salah satunya ketersediaan obat bagi seluruh pasien.
Ketersediaan obat ini banyak dikeluhkan keluarga pasien yang melakukan perawatan di RSUD Sawerigading, salah satunya Ulfa Faradibah.
Ulfa mengaku akibat kekurangan obat ini, ia dan keluarganya harus mencari obat di luar dari RSUD Sawerigading.
“Hal ini bukan hanya kami yang mengalami. Semua keluarga pasien mendapatkan hal yang sama. Kami keluar mencari obat karena kekurangan obat di RSUD Sawerigading,” terangnya, Minggu, 29 September 2019.
Ulfa juga mengeluhkan kebijakan pihak RSUD Sawerigading yang lambat menginformasikan ketersediaan obat tersebut.
“Masalahnya disini karena keputusan serta informasi kelangkaan obat, tidak semua keluarga pasien yang tahu, seharusnya rumah sakit menginfokan sebelumnya kepada keluarga pasien,” tandasnya.
Ulfa juga mempertanyakan peraturan yang berlaku di RSUD Sawerigading.
Ia menerangkan, uang obat yang harus dikembalikan ketika telah ditebus sebanyak Rp343 Ribu, namun yang dikembalikan oleh pihak RSUD Sawerigading hanya Rp85 Ribu.
“Katanya, akibat menunggaknya hutang BPJS di rumah sakit, sehingga pihak rumah sakit harus melakukan itu. Sungguh sangat disayangkan ketika hal ini harus terjadi,” tambah Ulfa.
Dalam surat pemberitahuan kepada keluarga pasien, pengantian harga obat itu pun juga dibatasi.
Penggantian tersebut hanya digantikan untuk harga dan obat yang sesuai tercantum dalam daftar obat generik yang dibolehkan BPJS atau yang tercatat di dalam Formularium RSUD Sawerigading.
Sedangkan yang tidak tercatat tidak akan dilakukan penggatian.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Sawerigading Kota Palopo, dr Nasaruddin Nawir, saat dikonfirmasi, membenarkan kurangnya stok obat tersebut.
dr Nasar, sapaan akrab Nasaruddin Nawir, mengatakan pembayaran BPJS ke RSUD Sawerigading hanya baru sampai Maret 2019.
Namun demikian, pihak RSUD menjalankan alternatif lain dengan penggantian harga obat yang harus dibeli di luar apotik rumah sakit.
“Iya betul, pembayaran BPJS ke RSUD Sawerigading baru sampai Maret 2019. Sedangkan peraturan yang kami jalankan, seperti penggantian obat yang tidak tersedia di apotek rumah sakit, sudah sesuai dengan formularium Nasional dan Rumah Sakit,” jelas dr Nasar. (Bolang)
Tinggalkan Balasan