Sosialisasi Perda, Fadriaty Harap Kades Terus Berinovasi dan Berkreasi Membangun Desa
LUWU, TEKAPE.co – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat, Fadriaty Asmaun ST, MM, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2019 Provinsi Sulsel tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan, di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Sabtu, 30 Januari 2021.
Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut dihadiri peserta secara terbatas sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam sosialisasi tersebut, Legislator Sulsel ini, mengungkapkan meski ditengah Pandemi wabah virus corona (Covid-19) yang masih melanda banga Indonesia dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan sosial, pemerintah desa di Kabupaten Luwu diharapkan tetap memiliki semangat untuk membangun desanya sesuai potensi yang dimiliki.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang di nakhodai Prof HM Nurdin Abdullah sangat mendukung hal tersebut
“Saat ini kita memang masih dilanda Pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian dan kondisi sosial masyarakat dari kota hingga ke desa-desa. Namun demikian, kita harus tetap melanjutkan kehidupan ini. Bapak dan Ibu kapolo ku, tetaplah semangat melaksanakan aktivitas keseharian. Tetap ki garap sawah-sawah ta’ dan kebun ta’ sambil tetap menjaga protokol kesehatan mencegah Covid-19,” ungkap, Enceng sapaan akrab Fadriaty.
Srikandi Tana Luwu yang saat ini menggenggam kursi Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, dalam kesempatan itu juga berpesan dan memotivasi para kepala desa di Kabupaten Luwu, untuk tetap bersemangat melakukan inovasi dan berkreasi membangun desanya sesuai dengan potensi yang dimiliki wilayah masing-masing
” Kami berharap para kepala desa di Kabupaten Luwu untuk tetap semangat melaksanakan pembangunan mental spiritual masyarakat dan juga infrastruktur dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia, termasuk dana desa, maupun dana yang bersumber dari APBD Kabupaten, juga bisa dari anggaran pemerintah Provinsi Sulsel, ” Kata Enceng
Legislator dua periode asal Tana Luwu ini mengatakan, dalam kaitan pembangunan yang dilakoni kepala desa, para Kades bisa memanfaatkan komitmen pemerintah Provinsi Sulsel yang siap mendorong percepatan pembangunan perdesaan melalui bantuan keuangan untuk pemerintah desa yang tertuang dalam Perda Provinsi Nomor 9/tahun 2019 diatas.
” Gubernur Sulsel Bapak Prof HM Nurdin Abdullah sangat mendorong pembangunn di desa-desa. Pemprov Sulsel bisa menggelontorkan bantuan keuangan ke Pemerintah desa hingga Rp 500 juta dengan payung hukum Perda Nomor 9 Tahun 2019 Provinsi Sulsel tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Silakan buat ajuan proposal ke Pemprov Sulsel, sebagai wakil rakyat saya siap memfasilitasi kepala desa yang berminat mendapat dukungaa bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel ini, ” Kata Enceng
Sementara itu, bertindak sebagai narasumber, Wartawan Harian Palopo Pos Biro Belopa, Andrie Islamuddin, mengatakan bahwa Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2019, merupakan peluang untuk mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel, mengingat apa yang disampaikan Srikandi Tana Luwu Fadriaty Asmaun harus disambut para kepala desa di Kabupaten Luwu ini.
“Ibu Fadriaty sosok legislator yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Saya tahu, beliau memiliki komunikasi yang baik dengan Gubernur Sulsel Bapak Prof HM Nurdin Abdullah. Semoga bapak dan ibu kepala desa di Luwu bisa menangkap peluang ini lewat bantuan komunikasi politik wakil rakyat Ibu Fadriaty, mengingat di 24 Kabupaten/kota di Sulsel ini ada 2.255 desa yang memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan bantuan keuangan tersebut,” terangnya. (*)
Tinggalkan Balasan