Sosialisasi Peraturan New Normal, HM Judas Amir Harap Masyarakat Bersinergi
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo menggelar Sosialisasi di Indoor Saokotae Palopo, Rabu 8 Juli 2020.
Sosialisasi yang digelar dalam rangka membahas Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir hadir pada kesempatan itu menyampaikan Palopo merupakan daerah yang pertama di Sulawesi Selatan yang membuat peraturan tentang kebiasaan tatanan baru.
Dijelaskan Wali Kota, sosialisasi yang dilakukan sebagai bentuk upaya jajaran Pemerintah Kota Palopo untuk menghindarkan kita dari dampak Covid-19.
“Apa yang sudah tidak asing lagi ditelinga, sesuatu yang tidak terlihat tetapi mewabah ditengah-tengah kita yaitu virus Corona yang sudah tersebar di beberapa negara,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu pula, Walikota mengajak semua yang hadir melalui upaya ini agar bisa bersama-sama berjuang agar Kota Palopo yang dicintai bisa dirahmati Allah, bisa terhindar dari Covid-19.
“Mari kita mencintai sesuatu yang baik, dan ikut bersama-sama berjuang agar Kota Palopo yang dicintai ini dirahmati Allah SWT untuk bisa terhindar dari virus ini”, tandas Judas.
Untuk itu, lanjut Walikota meminta bersama-sama mematuhi peraturan walikota yang sudah dibuat agar bisa diterapkan bersama dirumah-rumah ibadah.
“Saya meminta agar ego dihilangkan, terutama terkait dengan kondisi menghadapi virus Covid-19 ini,” tutupnya.
Pada acara tersebut, tampak hadir bersama Walikota, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH.,M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Kepala Kesbangpol Palopo, Baso Sulaiman, Kabag Kesra Setda Kota Palopo, Tirmidzi;
Hadir pula Ketua Pengurus Mesjid, Para Ketua Pengurus Gereja se-Kota Palopo, Ketua Pengurus Pura, Ketua Pengurus Vihara. (*/Is)
Tinggalkan Balasan