Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sosialisasi MKKS SMA Soal Komite, Bupati Luwu Ingatkan Soal Pungli

LUWU, TEKAPE.co – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Atas Kejuruan (SMA/SMK) mengundang, para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah se Kabupaten Luwu untuk Sosialisasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Sosialisasi Permendikbud dengan tema ‘Penguatan dan pembedayaan komite sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten luwu’ dilaksanakan di Gedung BRC Belopa, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, kamis 06 September 2018

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Kadis Disdik, Amang Usman, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Thalele, Kasi Pidsus Kejari, Akbar, Anggota DPRD Luwu, Sugiman R Djano, Kepala SMAN 1 Luwu, serta para Kepala Sekolah dan Ketua Komite se Luwu.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Andi Mudzakkar, menyampaikan bahwa dalam aturan permendikbud semua Anggaran pendidikan harus dikelola secara terbuka dan transparan, baik dana BOS dan dana lainnya perlu diperhatikan dalam penggunaannya harus tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dana sekolah harus dikelola secara terbuka dan transparan, dimana saat ini Tim Saber Pungli melakukan pemantauan tarhadap penggunaan anggaran pendidikan. penggunaan Dana Pendidikan baik dana bos atau dana yang berkaitan dengan pendidikan harus tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar

Selain itu, Andi Mudzakkar, menyampaikan bahwa para Guru memiliki peran penting tidak hanya mengajar tapi menanamkan moral dalam masyarakat.

“Kita perlu meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan kualitas guru,” terangnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Thalele, menekankan bahwa dalam dunia Pendidikan saat ini sudah masuk pungli, dimana kasus pungli banyak ditemukan saat pendaftaran siswa baru.

“Untuk memberantas pungli di sekolah tidak hanya peran Polri dan Kejaksaan saja namun peran Komite sekolah, di Luwu sudah ada tim Saber pungli yang terdiri dari unsur TNI Polri, Kejaksaan. Dimana tugas Tim Saber pungli ini melaksankan tugas pencegahan dan penindakkan pungli di masyarakat termasuk di dalam dunia pendidikan,” jelas, Komopol Abraham Thalele.

Disamping itu, ketua Tim Saber Pungli ini, mengingatkan agar para Kepala Sekolah dan Para Komite Sekolah bahwa memungut biaya dari siswa dan orang tua siswa tanpa ada landasan aturannya maka itu Pungli.

“Sangat perlu diperhatikan bahwa termasuk pungli dengan memungut iuran dari Siswa ataupun orangtua siswa. Semua aturan dalam penggunaan anggaran pendidikan tidak membolehkan ada pungutan. Saya harap Komite sekolah harus membantu kepala sekolah untuk menyukseskan pendidikan di Kabupaten Luwu,” ujarnya. (ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini