Sorot Ketimpangan Guru Non-ASN, Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude
MAKASSAR, TEKAPE.co – Suasana khidmat dan penuh kebanggaan menyelimuti Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (5/5/2025), saat mantan Bupati Luwu Timur, H Budiman resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude.
Sidang promosi doktor yang digelar di lantai tiga gedung fakultas itu dihadiri keluarga, kerabat, akademisi, dan sejumlah tokoh dari Luwu Raya.
Budiman tampil meyakinkan saat mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pemenuhan Hak Guru Berbasis Keadilan”.
Disertasi ini menyoroti ketimpangan dan ketidakadilan yang dialami Guru Non-ASN dalam kerangka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Guru dan Dosen.
Ketua PDIP Luwu Timur itu mengulas aspek keadilan, kesejahteraan, diskriminasi, hingga hak asasi manusia dalam sistem pendidikan nasional.
Sidang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP, yang juga bertindak sebagai promotor.
Budiman diuji oleh delapan guru besar, termasuk tiga promotor dan lima penguji, dengan satu di antaranya merupakan penguji eksternal, yakni Kepala BKN RI, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, yang juga dikenal sebagai mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Selama sekitar 20 menit, Budiman memaparkan intisari penelitiannya dengan lugas dan sistematis, sebelum menjawab berbagai pertanyaan kritis dari para penguji.
Dengan ketenangan dan argumentasi yang kuat, ia berhasil melewati seluruh tahapan ujian dengan sangat baik.
Tim penguji kemudian menyatakan bahwa Budiman layak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat tertinggi, cumlaude.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Akbar Andi Leluasa, Rektor IAIN Palopo Prof Abbas Langaji, Rektor Unanda Palopo Prof Annas Boceng, Direktur Politeknik DEWA Palopo Suaedi, serta tokoh-tokoh Luwu Raya seperti Prof Jasruddin, Abdul Talib Mustafa, Baharuddin Solongi, dan Prof Alimuddin. Juga hadir para anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra.
Berikut Susunan Tim Promotor dan Penguji:
1. Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P (Promotor)
2. Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H. (Co-Promotor)
3. Prof. Dr. Iin Karita Sukharina, S.H., M.A. (Co-Promotor)
4. Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. (Penguji Eksternal)
5. Prof. Dr. Abdul Razak, S.H., M.H. (Penguji Internal)
6. Prof. Dr. Syamsul Bachri, S.H., M.S. (Penguji Internal)
7. Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H. (Penguji Internal)
8. Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.H. (Penguji Internal)
Tinggalkan Balasan