Soal Temuan BPK, Kapolres Lutim: Perwabkeu Sudah Diserahkan ke Pemda Setelah Tahapan Pilkada
MALILI, TEKAPE.co – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana hibah pengamanan Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2020 lalu sebesar Rp4.245.062.250 diklarifikasi Kapolres Lutim AKBP Indratmoko.
Kapolres Lutim, AKBP Indratmoko, Rabu malam, 6 Juni 2021, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan (Perwabkeu) atau LPj dana hibah tersebut ke Pemkab Lutim, setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.
“Perwabkeu lengkap dan sudah diserahkan ke Pemda ketika seluruh tahapan Pilkada selesai,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:
Dana Hibah Kodim dan Polres Lutim Jadi Temuan BPK, Termasuk KONI dan BNK
Ia menjelaskan, dana hibah itu untuk pengamanan pilkada. Perwabkeu diserahkan ketika seluruh tahapan pilkada selesai, sampai saat selesai pelantikan pasangan terpilih dilaksanakan.
“Soal auditnya (BPK, red) kapan berlangsung, gue juga gak ngerti kapan,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, kewajiban dia, membuat Perwabkeu, dan itu sudah diserahkan ke Pemda pada saat selesai kegiatan pengamanan tahapan Pilkada. (*)
Tinggalkan Balasan