Soal Solar Tak Berdokumen, Polisi Minta Keterangan Ahli
PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Palopo, terus melakukan penyelidikan kasus BBM jenis solar tak berdokumen.
“Penyelidikan terus dilakukan dengan meminta keterangan ahli dari BPH Migas,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Senin 7 Oktober 2024.
Saat ini, kata Supriadi, BPH migas telah menunjuk salah satu ahli untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik juga menunggu keterangan dari Dirjen AHU terkait legalitas BBM jenis solar tersebut.
“Nantinya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah pemilik perusahaan dapat dijadikan tersangkan atau tidak,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu polisi mengamankan satu unit mobil tangki yang memuat 5000 liter BBM solar yang diduga tidak dilengkapi dokumen atau izin resmi.(*)
Tinggalkan Balasan