Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Soal PT Vale, Datu Luwu Andi Maradang Dukung Pemprov Sulsel Tapi Harus Kompak dan Secara Elegan

Andi Maradang Mackulau Opu To Bau SH. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Datu Luwu IX, Andi Maradang Mackulau ikut angkat bicara terkait penolakan penpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk, yang disuarakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, pads Rapat Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022) lalu.

Menurut Andi Maradang, dirinya mendukung pemerintah daerah (pemda) Sulsel dan apirasi masyarakat Luwu, selama itu dilakukan dengan cara elegan dan sesuai prosedur aturan yang ada.

“Sebagai tokoh adat Luwu, saya mendukung. Tapi memang perlu kekompakan bersama untuk memberi penekananan tersebut pada pemerintah pusat,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Senin (12/9/2022).

Hal yang paling penting, tambah Datu Luwu, sebaiknnya semua tokoh adat bersama pemerintah daerah bersama-sama menghadap ke pemerintah pusat untuk menjelaskan ini semua secara baik-baik.

“Karena bagaimana pun, keputusan ada di tangan pemerintah pusat. Jadi kalau memang Pemda dan masyarakat Luwu sudah tidak menginginkan keberadaan PT Vale, harus semuanya kompak dan dilakukan sesuai aturan,” tambanya.

Dia meminta agar masyarakat Luwu jangan bertindak sendiri-sendiri apalagi anarkis dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya mendukung apa yang disuarakan masyarakat Luwu dan Pemda kalau ini demi kesejahteraan masyarakat Luwu, ujarnya.

Datu Luwu juga mengatakan tokoh-tokoh adat di Luwu pasti siap membantu Pemda dan rakyat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Luwu.

“Asal ada kekompakan, tidak dilakukan sendiri-sendiri serta melalui prosedur sesuai aturan yang ada. Utamanya, dilakukan secara elegan dan baik-baik,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini