Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Soal Pilkada Ulang, Alfri Sebut Anggaran Sudah Inklud, Eks Ketua KPU: Belum Ada

Kolase: Anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP dan Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.

PALOPO, TEKAPE.co – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadwalkan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo 17 Februari 2024 pukul 13.30 WIB.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, dengan agenda utama menguji keabsahan ijazah paket C yang digunakan oleh calon Wali Kota Palopo 2024, Trisal Tahir.

Kuasa hukum pasangan Farid Kasim dan Nurhaenih dalam petitumnya meminta MK untuk mengabulkan pemungutan suara ulang (PSU). Jika dikabulkan, Pilkada Palopo 2024 bisa kembali ke tahapan pemungutan suara baru.

BACA JUGA: Anggota DPRD Palopo Sebut Tidak Ada Dana PSU dalam APBD 2025

Anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil mengatakan, jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), anggaran untuk membiayai hal tersebut sudah ada.

“Pada saat pembahasan APBD 2025 hal tersebut saya pernah konfirmasi dengan kepala Dinas DPPKAD kalau terjadi pilkada ulang dimana akan di ambilkan anggaran, sehingga kadis DPPKAD menyampaikan ke saya bahwa untuk anggaran itu sudah dihitung kalau terjadi PSU anggaran yangg pernah di berikan ke KPU pada saat pilkada yang lalu,” ujar Alfri Jamil.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP membantah jika anggaran untuk PSU sudah ada. Menurutnya, pembahasan terkait biaya PSU belum di bicarakan dan menunggu hasil sidang MK.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sulsel Imbau Pejabat Pemprov Tidak Hadiri Pelantikan ASS-Fatma di Jakarta

“Belum pernah dibicarakan, sebaiknya kita tunggu saja hasil keputusan MK,” singkat Firmanza DP.

Hal Senada juga disampaikan, Mantan Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, saat dihubungi Minggu (9/02/2025).

Irwandi mengungkapkan, anggaran Pilkada Palopo 2024 yang mencapai Rp 23 miliar belum termasuk biaya PSU.

“Per Desember 2024, anggaran yang tersisa itu sekitar Rp 5,6 miliar. Itu belum termasuk biaya sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK yang masih berlangsung sampai saat ini,” ujar Irwandi.

Ia memperkirakan bahwa sisa anggaran hingga seluruh tahapan Pilkada selesai berkisar Rp 4 miliar lebih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini